TIMIKA – Sejak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinaikkan, banyak keluhan soal banyaknya antrian kendaraan di SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Tak jarang, stok di SPBU juga terbatas. Agar penyaluran tepat sasaran, Komisi B DPRD Mimika meminta instansi terkait perketat pengawasan.
Ketua Komisi B, M Nurman S Karupukaro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disperindag, Pertamina dan perwakilan gabungan mahasiswa Timika, Senin (12/9/2022) di Gedung DPRD mengatakan Komisi B tidak bisa mengintervensi untuk menurunkan harga.
Namun ia menyatakan, agar BBM bersubsidi tepat sasaran maka perlu dilakukan pengawasan melibatkan unsur Pemda Mimika melalui OPD teknis, Kepolisian, Kejari Mimika. Dimana BBM jenis Pertalite harus dipastikan hanya disalurkan pengguna kendaraan yang berhak.
“Kenaikan (BBM) ini secara nasional dan kita tidak bisa turunkan harga, kita melihat pengawasan dan penerimaan saja khusus kepada masyarakat yang saat ini menerima subsidi itu, dampaknya seperti apa menjadi evaluasi kita ke depan,” jelasnya.
Penertiban penyaluran BBM bersubsidi kata Nurman, sangat penting agar tepat sasaran. Komisi B juga mendorong diterbitkannya Peraturan Bupati tentang pedoman penyaluran BBM bersubsidi.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More