TIMIKA – DPRD Kabupaten Mimika resmi menetapkan dua panitia khusus (Pansus) terkait percepatan pembagian dividen PT Freeport Indonesia yang ditangani PT Inalum serta penyelesaian aset daerah berupa pesawat. Pembentukan dua Pansus ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (2/9/2022) di Ruang Paripurna DPRD.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, SSos MSi mengatakan Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil telah mendapatkan hak berupa saham 7 persen dari total 52 persen divestasi saham oleh pemerintah Indonesia.
Namun sampai saat ini, hasil berupa dividen belum diterima oleh Pemda Mimika. “Dengan demikian maka DPRD memandang perlu di bentuk Pansus tentang percepatan pembagian dividen dari PT Inalum kepada Pemda Mimika,” jelas Anton.
Padahal kata Anton, dari hasil operasi pertambangan PT Freeport Indonesia telah membagikan dividen kepada pemegang saham. Adanya kendala dalam penyaluran dividen menurutnya harus diselesaikan. Sehingga DPRD Mimika membentuk Pansus untuk mencari solusi terhambatnya penyaluran dividen ke Pemkab Mimika.
Selain itu, DPRD Mimika juga membentuk panitia khusus tentang pengelolaan aset Pemda Mimika berupa helikopter dan pesawat grand caravan. Apalagi PT Asian One Air belum melunasi tunggakan sebesar Rp21 miliar kepada Pemda Mimika.
“Marilah kita melakukan fungsi dengan baik melalui proses berkelanjutan untuk mengantarkan keberhasilan pembangunan pemerintah daerah yang pada akhirnya pemanfaatanya akan dirasakan masyarakat luas,” pungkas Anton.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More