TIMIKA – Aset milik Pemda Mimika berupa helikopter yang selama ini dioperasikan Asian One Air dan beroperasi di luar Mimika tepatnya Nabire, telah kembali di Bandara Mozes Kilangin. Hal itu dipastikan Komisi B DPRD Mimika saat melakukan kunjungan ke hanggar Bandara Mozes Kilangin, Kamis (25/8/2022).
Ketua Komisi B, M Nurman S Karupukaro mengatakan mereka langsung mengecek keberadaan aset Pemda Mimika. Sebelumnya Komisi B juga sudah bertemu dengan Dishub serta dinas terkait soal pengembalian helikopter.
Saat ini, baik caravan maupun helikopter milik Pemda Mimika ini sudah kembali ke Pemda Mimika dan ditempatkan di hanggar Bandara Mozes Kilangin Timika. Atas pengembalian aset ini, Komisi B mengapresiasi itikad baik dari Asian One yang telah mengembalikan helikopter dalam kondisi yang baik.
“Kita berharap setelah pengembalian aset, ke depan kalau bisa dengan dokumen juga, karena yang kita terima kabar kalau pesawat caravan sudah terima pesawat maupun dokumen, sementara helikopter baru penyerahan tinggal dokumen, kita harap dalam waktu dekat sudah pengembalian,” jelasnya.
Setelah memastikan dua aset Pemda ini sudah kembali, maka Nurman menyebut jika langkah selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian utang PT Asian One dengan pemerintah daerah.
Pihaknya berharap setelah Paripurna penetapan APBD Perubahan, akan dilaksanakan paripurna Pansus pengembalian aset dan permasalahan utang Rp 21 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Pihaknya juga masih menunggu hasil audit BPK soal pengembalian utang PT Asian One kepada pemerintah daerah. “Ini harus dilaksanakan, penyelesaian baik itu secara bersama-sama, jika tidak mau diselesaikan, maka harus ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku di negara kita,” jelasnya.
Dalam persoalan pengembalian aset maupun hutang dari pihak lain kepada Pemda tambah Nurman, DPRD melaksanakan tugas pokoknya karena ini adalah aset pemerintah dan uang rakyat yang harus dikembalikan kepada masyarakat dan fungsinya untuk melayani masyarakat terpencil khusus di Kabupaten Mimika.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More