Disperindag Diminta Pantau Harga Ikan di Pesisir Mimika

TIMIKA, pojokpapua.id – Masyarakat pesisir Mimika sangat kesulitan mendapatkan keuntungan dari penjualan hasil laut khususnya ikan. Bagaimana mau untung, penadah hanya menghargai ikan Rp 2000 per kilogram untuk ikan sembilan dan ikan pari.

Dengan harga jual yang sangat rendah ini, nelayan tidak mendapat keuntungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk itu Politisi PDI Perjuangan, Thobias Albert Maturbongs berharap Disperindag maupun Dinas Perikanan bisa melihat persoalan penjualan harga ikan yang sangat rendah ini.

“Harga ikan sangat rendah, penadah semaunya patok harga. Disperindag coba cek harga jual ikan di wilayah pesisir. Ikan campur dihargai 2000 per kilogram saja,”ungkap Thobias.

Thobias yang juga berasal dari wilayah pesisir ini kerap kali mendapat masukan dari masyarakatnya. Mereka sebutnya, dalam sehari hanya mampu mencari ikan paling banyak 10 kg. Jika hanya dihargai Rp 2000 per kilogramnya, maka uang yang didapat Rp 20 ribu saja.

Dengan uang Rp 20 ribu, sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga pemerintah diminta melihat keluhan masyarakat ini. “Disperindag coba mengetahui keluhan masyarakat. Karena sehari hanya dapat ikan 10 kilogram,”ujar Thobias.

Walaupun ada pasar khusus di Poumako, namun menurut masyarakat, ikan mereka biasanya biasa tidak laku sehingga masyarakat memilih memikul dan dijual langsung ke penadah. “Rugi kalau dijual ke penadah karena harganya separuh harga dari yang dijual di kota,”ungkapnya.

Selain perhatian dari pemerintah, salah satu solusi untuk menangani persoalan rendahnya harga jual ikan ini adalah dengan adanya koperasi nelayan. Koperasi nelayan ini tambahnya yang nanti dapat menampung ikan dengan harga yang lebih baik lagi. Bahkan, Thobias sendiri berencana akan mendirikan koperasi nelayan untuk membantu masyarakat setempat.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait