Kadis Dukcapil Mimika Slamet Sutejo didampingi Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum dan Politik, Septinus Timang bersama Kepala Distrik Kuala Kencana dan Iwaka saat memberikan sosialisasi kepada kepala kampung dan masyarakat OAP di Distrik Iwaka dan Kuala Kencana (Foto:salampapua.com/Jefri Manehat)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Distrik Kuala Kencana dan Iwaka, Rabu (2/11/2022).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Distrik Kuala itu diikuti para kepala kampung dan masyarakat yang dikhususkan bagi orang asli Papua (OAP).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena sebagian besar OAP belum memiliki Adminduk.
Mantan Kepala Distrik Tembagapura itu agar berharap masyarakat yang telah memiliki data Adminduk untuk selalu mengupdate data kependudukannya.
“Penting sekali mengupdate data kependudukan, yang lahir ataupun meninggal perlu melaporkan kepada Dukcapil atau melalui pelayanan yang ada di Distrik agar bisa di-upgrade terus menerus karena ini akan berdampak pada data penerima bantuan. Misalnya salah satu penerima bantuan telah meninggal dan tidak di-update perubahannya maka nama tersebut akan terus terdaftar sebagai penerima bantuan, dan ini akan tetap akan menjadi masalah,” ujarnya.
Dia pun menegaskan agar ada kerjasama yang baik dari masyarakat terkait hal ini.
“Kita berharap ada kerjasama dari masyarakat, apalagi sekarang pelayanan kita lebih didekatkan kepada masyarakat. Pelayanan adminduk sudah bisa dilakukan di Distrik serta Kelurahan, dan kami sering melakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga ada perubahan Adminduk di-update dengan segera, karena pelayanan sekarang sudah diperoleh secara mudah dan cepat,” paparnya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More