TIMIKA – Verifikasi ulang data 600 honorer yang diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sedang dilakukan. Dijadwalkan pada akhir November 2022, 600 nama yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tes CAT sebagai syarat pengangkatan.
Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM dalam apel pagi yang digelar Senin (31/10/2022) mengungkapkan verifikasi ulang dilakukan karena beberapa nama yang dinilai bermasalah. “Kalau yang sebelumnya sudah punya nama, tapi ternyata suatu saat tidak dipanggil berarti tidak lolos. Karena ada yang tidak pernah honor,” ungkap Plt Bupati.
Plt Bupati memastikan kuota bagi honorer Amungme dan Kamoro tidak akan dikurangi dan tetap jadi prioritas. Namun ia menegaskan, honorer non Amungme dan Kamoro yang memang tidak memenuhi syarat harus dicoret. Sebab ada yang sama sekali tidak pernah honor, ada juga yang belum genap setahun jadi honorer tapi terakomodir.
Ia juga menambahkan, terkait data non ASN sesuai data base sebanyak 2.913 orang. Tapi yang bisa masuk dalam aplikasi BKN dan Menpan RB hanya sekitar 2.700 sekian. Plt Bupati menyatakan, data sekitar 200 orang tidak masuk disebabkan tahun pengangkatan. “Apabila baru masuk jadi honorer Februari Tahun 2021 maka aplikasi akan menolak. Tapi kami berusaha terus dan lobi supaya semua bisa terakomoir namun keputusan itu ada di Jakarta,” ujarnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More