TIMIKA – Adanya peluang yang dibuka oleh pemerintah pusat untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimafaatkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. Sekitar 300 honorer lingkup Dinkes Mimika diusulkan menjadi PPPK.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra yang ditemui Senin (11/7/2022) mengatakan tim Pemkab Mimika baik Dinkes, RSUD dan BKPSDM sudah berangkat ke Jakarta untuk mengurus pengusulan tenaga honorer formasi PPPK. “Kuota di Mimika itu kalau Dinas Kesehatan ada 300-an,” katanya.
Jadi semua tenaga honorer yang belum terakomodir dalam pengangkatan CPNS formasi honorer K2, diusulkan lewat formasi PPPK. Saat ini Dinkes sedang melakukan pendataan dan seleksi administrasi. Syarat utamanya adalah pendidikan minimal D3, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbtikan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia, memiliki surat izin praktek profesi, “Itulah yang kita coba untuk menseleksi kemudian baseline kita adalah tenaga honorer yang ditetapkan dalam SK Bupati,” tegas Reynold.
Honorer Dinkes Mimika yang memenuhi syarat diusulkan jadi PPPK agar semuanya memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga pada Tahun 2023 mendatang, sesuai kebijakan pemerintah pusat tidak ada lagi tenaga honorer.
Meskipun masih ada beberapa kelompok tenaga kesehatan yang masih sangat dibutuhkan karena kosong yaitu dokter gigi, tenaga laboratorium dan tenaga farmasi. Sementara untuk sarjana kesehatan masyarakat, perawat maupun bidan sudah mencukupi.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More