Dinas Satpol PP Belum Lakukan Penertiban Pelajar Bolos, Ini Alasannya

TIMIKA | Rencana melakukan penertiban kepada pelajar yang berkeliaran pada jam sekolah atau bolos dalam rangka menegakkan kedisiplinan pelajar di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga kini belum dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny Marjen mengaku penertiban belum dilakukan lantaran pihaknya masih memiliki sejumlah agenda lain. Meski begitu, Ronny memastikan penertiban pelajar tetap akan dilakukan.

“Belum, karena masih banyak agenda yang (akan) kita laksanakan,” ujarnya saat ditemui wartawan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, dalam melakukan penertiban para pelajar pihaknya perlu berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Kalau (sudah) ada koordinasi, kami siap tindak di lapangan,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penertiban pelajar yang bolos saat jam pelajaran merupakan inisiatif dari mantan Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito. Hal tersebut bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan bagi para pelajar di kabupaten Mimika.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Dinas Satpol PP Belum Lakukan Penertiban Pelajar Bolos, Ini Alasannya

Pos terkait