TIMIKA, pojokpapua.id – Untuk memperoleh kemudahan dalam pengurusan perizinan dengan proses yang terintegrasi dan terpusat di satu tempat pelayanan diperlukan gedung mall pelayanan publik. Untuk itulah, Kantor Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah mengajukan usulan untuk pembangunan gedung mall pelayanan publik.
Kantor DPMPTSP sendiri yang berada di Gedung E Kantor Pusat Pemerintahan ternyata belum memadai untuk melakukan pelayanan perizinan dengan maksimal.
Usulan pembangunan mall pelayanan publik disampaikan Kepala DPMPTSP, Abraham Kateyau, Kamis (14/9/2023) dalam agenda kunjungan kerja (kunker) Komisi B DPRD Mimika.
Menurut Abraham, pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Namun, kantor ini menurut Ombudsman dan Badam Pemeriksa Keuangan (BPK) kurang refresentatif dan harus dibangun mall pelayanan publik. Hal ini kata Abraham mendapat angin segar dari Pj Gubernur Papua Tengah untuk dapat dibangun pelayanan mall publik.
Lanjut Abraham, untuk kepentingan pembangunan mall pelayanan publik, tahun ini sudah dalam tahap perencanaan dan ditangani oleh konsultan.
“Kita usulkan tahun depan dapat dibangun fisik gedung mall pelayanan publik. Untuk kepentingan ini konsultan sedang menyelesaikan sketsa gambar gedung mall pelayanan publik,” jelas Abraham.
Rencana pembangunan gedung mall pelayanan publik kata dia direncanakan berada di seputaran Kantor KPPN Timika.
Dengan dibangunya mall pelayanan publik ini tambahnya, maka pelayanan perizinan termasuk izin usaha, izin praktik dokter, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin penangkapan ikan, izin pembudidayaan ikan, izin trayek, izin Perpanjangan Tenaga Kerja Asing (TKA) semua bisa dilaksanakan dengan maksimal.
Menanggapi usulan mengenai pembangunan mall pelayanan publik, Anggota Komisi B, Lexy David Lintuuran
mengatakan gedung mall pelayanan publik memang sangat baik untuk direalisasikan.
Maka, Komisi B kata dia juga akan melihat apakah anggaran untuk kepentingan pembangunan mall pelayanan publik ada di APBD Perubahan 2023 maupun APBD induk 2023.
“Di Komisi B ada 7 anggota Badan Anggaran (Banggar). Maka, usulan untuk anggaran pembangunan mall pelayanan publik ini bisa didukung agar terealisasikan,” imbuh Lexy.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More