TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika siap membayar gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jenjang SMA/ SMK. Kejelasan ini peroleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD dengan Dinas Pendidikan di ruang rapat serbaguna DPRD, Rabu (5/4/2023).
Ketua Komisi C Aloisius Paerong mengatakan persoalan guru PPPK yang tidak menerima gaji dari Januari sampai April 2023 sudah langsung dijawab oleh Dinas Pendidikan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika kata dia, mengklaim bukanya pemerintah tidak mau membayar gaji dari 97 guru PPPK, tetapi data penerima gaji belum diterima secara keseluruhan sementara pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran yang sudah ada di APBD induk 2023.
Anggaran ini sudah siap dibayarkan tergantung secepat apa dinas mendapatkan data peralihan SMA dan SMK ke daerah. “Jadi data peralihan itu menjadi dasar untuk pembayaran kepada mereka (guru-guru PPPK),” jelas Aloisius. (*)
Sumber: Pojok Papua Read More