Difasilitasi Kejaksaan, Sumitro Akhirnya Serahkan Lahan Pelabuhan ke Pemkab Mimika

TIMIKA, pojokpapua.id – Setelah sekian lama menjadi penghambat pembangunan, sengketa lahan Pelabuhan Pomako antara Pemerintah Kabupaten Mimika dengan salah seorang pengusaha, Sumitro akhirnya menemui kesepakatan.

Difasilitasi Kejaksaan Negeri Timika melalui mediasi, pihak Sumitro bersedia mencabut keberatan dan bersedia menyerahkan kepemilikan tanah dan bangunan di atas lahan seluas 11,57 hektar dengan catatan adanya kesepakatan kerjasama Pemkab Mimika yang akan dibicarakan terpisah.

Berdasarkan hal tersebut maka Pemkab Mimika dapat melanjutkan proses sertifikat atas nama Pemkab Mimika seluas 11,57 hektar yang terletak di kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur.

Kesepakatan ini tertuang dalam berita acara mediasi yang dihadiri kuasa hukum Sumitro dan PT Bartuh Langgeng Abadi, perwakilan Pemkab Mimika, Badan Pertanahan Nasional serta Kejaksaan Negeri Mimika. Mediasi digelar pada 30 Januari 2023 lalu di Ruang Rapat Kantor Wilayah BPN Papua di Jayapura.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait