TIMIKA – APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sudah disahkan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didesak percepat pelaksanaan dan penyelesaian proyek fisik mengingat masa Tahun Anggaran 2022 sisa tiga bulan sehingga serapan fisik dan keuangan bisa optimal.
Anggota Komisi B DPRD, Lexy Lintuuran, Kamis (8/9/2022) mengatakan tahun anggaran sudah memasuki bulan kesembilan. Tapi masih ada proyek fisik yang tak kunjung dikerjakan. Dengan waktu yang tersisa tiga bulan, OPD diminta fokus agar pekerjaan bisa dilaksanakan.
“Kami ingatkan kepada OPD agar proyek bisa dijalankan, ini sudah bulan 9 tapi proyek fisik belum jalan, segera laksanakan supaya di akhir tahun realisasi pekerjaan ini maksimal sesuai target,” jelasnya.
Lexy mengungkapkan, ada tiga OPD yang mengelola anggaran terbesar yaitu Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Dinas Perhubungan. Tiga OPD ini juga banyak menangani proyek fisik. Untuk menghindari sisa anggaran maka OPD diminta percepat kegiatan dan diselesaikan sebelum akhir tahun.
“Kita mendesak agar segera dieksekusi proyek fisik ini, agar realiasi penggunaan anggaran semuanya terserap dan tidak ada sisa anggaran yang mengendap di bank daerah,” pungkasnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More