TIMIKA – Tidak hanya dari Gereja KINGMI, seruan penghentian kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga disuarakan Dewan Gereja Papua diantaranya Gereja KINGMI, Gereja GIDI, Gereja Baptis, GKII dan Persekutuan Gereja-Gereja di Mimika.
Ketua Dewan Gereja Papua, Pdt Benny Giay didampingi para ketua sinode gereja di Papua dan Papua Barat kepada media, Minggu (4/9/2022) mengatakan gereja memberi dukungan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Bupati Omaleng menurutnya merupakan kepentingan para elit Indonesia dibayang-bayangi pandangan rasis terhadap Papua dan Papua fobia. Dimana ada tokoh nasional yang gelisah melihat Papua yang hitam kulitnya sehingga merancang program genetika.
Apalagi Gereja KINGMI selama ini kata Pdt Benny yang merupakan mantan Ketua Sinode KINGMI dicap sebagai gereja separatis oleh negara. Sehingga ia menduga, niat Bupati Eltinus Omaleng membangun gedung gereja KINGMI dianggap salah oleh negara sehingga dikriminalisasi dengan tuduhan korupsi.
Padahal ditegaskannya, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tidak ditemukan adanya kerugian negara. “Karena Gereja KINGMI ini dicap sebagai gereja separatis. Kebetulan Omaleng adalah warga Gereja KINGMI, bangun gereja sehingga dianggap berdosa sementara yang lain tidak,” terangnya.
Ia membandingkan perlakuan KPK terhadap Bupati Mimika dengan Bupati Merauke yang dengan terang-terangan menyatakan telah membayar anggota DPR RI, Yan Mandenas dan Komaruddin Watubun agar bisa mengubah UU Otonomi Khusus (Otsus).
Ia mengakui Bupati Mimika sebagai manusia biasa bukan malaikat tapi harus diperlakukan adil sama halnya dengan para elit lain di Indonesia yang menurutnya juga terlibat korupsi. “Di Indonesia ini tidak ada yang korupsi kah, urus KTP saja dipungut biaya,” ujarnya.
Ia memastikan, di daerah lain banyak kepala daerah yang membangun tempat ibadah hanya saja karena mayoritas dan didukung oleh elit partai politik maka tidak dipersoalkan. “Sementara Bupati Omaleng bangun gereja tapi dituduh korupsi, jadi ada unsur politik,” katanya lagi.
Melihat tuduhan yang terkesan dipaksakan ini maka Dewan Gereja Papua menilai tuduhan korupsi kepada Bupati Omaleng adalah kriminalisasi dan Bupati Omaleng menjadi korban rasisme sistemik negara.
Ditambahkannya pula, pihak yang membesar-besarkan persoalan pembangunan gereja KINGMI adalah elit politik di Timika yang tidak sejalan dengan Eltinus Omaleng dan pihak yang ingin maju pada Pilkada Tahun 2024 mendatang.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More