DBH Minerba Jadi Penentu Capaian Pendapatan Daerah Mimika 2022

TIMIKA | Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan Dana bagi hasil (DBH) sektor Minerba adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang menjadi penentu capaian realisasi pendapatan APBD tahun 2022.

Dwi menjelaskan, adapun pendapatan daerah yang diterima dari pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan atau dana transfer.

Dana perimbangan di APBD induk tahun 2022 ditarget Rp2.581 triliun dan sudah terealisasi Rp2.137 triliun atau sama dengan 83 persen.

Ia mengatakan, saat ini Pemkab Mimika masih menunggu beberapa dana transfer yang belum diselesaikan salah satunya DBH yang setiap minggu ditransfer Rp25 miliar sampai bulan desember.

“Jadi dari Rp481 miliar, sampai saat ini sudah Rp398 miliar jadi sudah 82,72 persen,” katanya.

Ada juga dana bagi hasil pajak (PPH) saat ini sudah mencapai Rp100 miliar.

Sedangkan dana bagi hasil bukan pajak ada royalti minerba yang pada APBD induk tahun 2022 ditarget Rp743 miliar, dan sudah terrealisasi melebihi target sebesar Rp900 miliar.

DBH bukan pajak yang bersumber dari royalti ini mengalami kenaikan di APBD perubahan tahun 2022 sesuai Perpres nomor 98 dari sebelumnya Rp743 miliar menjadi Rp1,4 triliun.

Sehingga jika sekarang capaian DBH bukan pajak dari royalti sudah mencapai Rp900 miliar, maka Pemkab masih harus mengejar kekurangan sekitar Rp600 miliar untuk mencapai target yang ditetapkan dalam APBD perubahan.

“Kalau ini masuk semua, mudah-mudahan tercapai. Semuanya intinya di sini, kalau yang lain semua sudah normal,” ungkap Dwi.

Saat ini capaian realisasi pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2022 telah mencapai Rp3,2 triliun dari target Rp4,1 triliun.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : DBH Minerba Jadi Penentu Capaian Pendapatan Daerah Mimika 2022

Pos terkait