Tim SAR gabungan saat melakukan penyisiran terakhir sebelum diusulkan ditutup (Foto:Istimewa)
Darwis La Daima sebelumnya dikabarkan diterjang ombak saat memancing ikan menggunakan long boat 25 PK bersama anaknya Fahmi yang baru berusia 3 tahun di muara Amar, tanggal 30 Oktober 2022.
Atas kejadian itu, nyawa Fahmi tidak tertolong dan ditemukan mengapung di laut Keakwa, Distrik Mimika Tengah, tanggal 1 November 2022 sekira pukul 07.00 WIT.
Sebelum diusulkan ditutup, tim SAR gabungan menggunakan 2 unit perahu karet bermesin 25 PK, 15 PK dan RIB 400 PK melakukan pencarian korban dengan melakukan penyisiran perairan dan daratan dari muara Poumako hingga muara Amar dengan jarak kurang lebih 36 Nautical Mile.
Tim juga telah melakukan penyisiran ke arah tengah laut dengan jarak kurang lebih 6 Nautical Mile, tapi tidak juga membuahkan hasil.
“Pencarian sudah tidak efektif lagi sesuai aturan dari Basarnas, maka operasi SAR diusulkan ditutup. Namun jika di kemudian hari ditemukan adanya tanda-tanda atau keberadaan korban maka operasi SAR dapat dibuka kembali,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, George Leo Mercy Randang melalui Kasubsie Operasi SAR Timika, Charles Y. Batlajery.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More