TIMIKA | Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan baru 1.700an Tenaga Non ASN atau Honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang terdaftar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hal ini disampaikan Plt. Bupati saat memimpin apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Lapangan Pusat Pemerintahan, Senin (3/10/2022).
“Untuk Non ASN kita sudah dikasih batas waktu pendaftaran 30 September. Kemarin apliaksinya ternyata tertutup, kita sudah kasih waktu cukup lama, dari 2.911 baru terdaftar 1700 an sekian yang masuk dalam aplikasi yang sisanya itu belum,” kata John.
Untuk itu, Plt. Bupati berkoordinasi dengan Badab Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Mimika, Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian untuk mendorong agar bisa diberikan perpanjangan waktu pendaftaran.
“Saudara-saudara (Honorer-red) harus mengisi aplikasinya sendiri. Suatu saat kalau tidak masuk jangan di protes lagi. kami minta waktu sampai 14 Oktober mudah mudahan diijinkan. Kalau belum daftar laporkan ke BPKSDM,” pungkasnya.
Kemenpan RB kini sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN. Instansi harus melakukan import data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.
Tujuan dibangunnya portal ini adalah agar tenaga non-ASN bisa konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN. Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi. Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti. Sehingga bisa dipetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Dari 2.911 Honorer Mimika, Baru 1.700an yang Terdaftar di Kemenpan RB