TIMIKA | Kabupaten Mimika, Papua Tengah, di tahun 2023 ini mendapatkan penambahan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sebelumnya sebesar Rp140,3 miliar naik menjadi Rp154,3 miliar.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengatakan kenaikan dana otsus yang dimaksud sebesar Rp13.999.666.000. Sebab di tahun 2022 Mimika mendapatkan sebesar Rp140.375.334.000, dan di tahun 2023 ini menjadi Rp154.375.000.000.
Yohana menjelaskan dana otsus akan disalurkan bertahap atau per triwulan, tidak secara keseluruhan. Yangmana dana ini dibagi dalam tiga jenis pendanaan, yakni Block Grand sebesar Rp66.301.268.000, Spesific Grand sebesar Rp82.876.585.000, dan Dana Tambah Infrastruktur (DTI) sebasar Rp5.179.145.000 yang nantinya akan dibagikan sesuai ke organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Penambahan dana otsus ini juga berdasarkan usulan tiap OPD teknis dan berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang melihat bahwa apa yang diusulkan itu memang dibutuhkan.
“Kan kita sudah usul, dan semua usulan itu diverifikasi oleh kementerian masing-masing (OPD) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kemendagri, jadi konek semua,” jelas Yohana yang ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/2/2023).
“Kita tidak jalan sendiri, karena di khawatirkan ada kegiatan yang tumpang tindih dari sumber dana yang lain,” imbuhnya.
Semua proses, kata dia, telah dipandu oleh sistem yang menurutnya sangat membantu dalam proses pengerjaan maupun pengelolaan dana otsus itu sendiri.
“Kita juga tidak selalu bertemu untuk rapat, kita ikuti alur yang ada di sistim, pasti kita bisa menyesuaikan. Jadi kami berharap Pimpinan OPD dan Kasubag Program, Operator, mengikuti alur yang ada disitu. Kan alur dari pusat kita ikuti dan kita laporkan ke provinsi juga,” kata Yohana.
Ia juga mengatakan bahwa realisasi dana otsus tahun 2022 sudah terserap 100 persen dan berjalan dengan baik.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Dana Otsus untuk Mimika Naik Menjadi Rp154,3 Miliar