TIMIKA – Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021, Kamis (14/7/2022) di ruang rapat paripurna terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati.
Selain ketidakhadiran kepala daerah, masih banyak pimpinan OPD di lingkup Pemda Mimika yang diwakili oleh para sekretaris sehingga 7 fraksi DPRD sepakat menunda rapat paripurna sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme mengatakan pandangan umum fraksi ini ditunda sesuai dengan kesepakatan bersama 7 fraksi. “Setelah mendengar 7 fraksi disepakati untuk rapat ini diskors sampai waktu yang akan diberitahukan kembali untuk kami melanjutkan rapat berikutnya,” ujarnya.
Semua fraksi meminta agar laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2021 sebaiknya disampaikan oleh Bupati atau Wakil Bupati karena pemerintah mengelola anggaran yang cukup besar. Selain itu, dewan beralasan, paripurna adalah agenda rapat tertinggi legislatif jadi sewajarnya dihadiri kepala daerah.
Setelah sepakat ditunda, nantinya DPRD masih akan melanjutkan koordinasi lanjutan dengan pihak eksekutif mengenai jadwal pelaksanaan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2021. “Nantinya kami koordinasi lagi dengan eksekutif kapan waktunya, akan disesuaikan,” ungkap Aleks.
Selain kehadiran bupati atau wakil bupati,para pimpinan OPD juga diminta hadir, bukan diwakili staf. “Sejak 2019 sudah banyak kasi toleransi soal ini, sehingga hari ini tujuh fraksi sepakat untuk tunda rapat, harus hadir semua barulah kita laksanakan (paripurna),” pungkas Aleks.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More