TIMIKA | Meskipun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah (PPT) dan Papua Pegunungan menjadi Undang-undang pada, Kamis (30/6/2022) lalu, namun Bupati Mimika, Eltinus Omaleng masih tetap meyakini ibukota PPT di Mimika.
“Jadi kalau kita mau bicara tentang pemekaran, itu dia punya roh, jiwa itu bukan di Nabire, jiwanya, rohnya Provinsi Papua Tengah itu ada di Timika, tidak dimana-mana tetap di Timika,” kata Bupati saat memberi sambutan di Rapat Paripurna Tanggapan Akhir Fraksi pada LKPJ Bupati Mimika 2022, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, hingga kini ia masih tetap memperjuangkan ibu kota PPT di Mimika sebab dirinya masih merasa kuat untuk berusaha.
“Saya belum tua juga, kecuali saya bilang saya capek baru bisa bilang ibu kota ada disana,” serunya.
Menurutnya, setelah penetapan terkait pemekaran Provinsi oleh DPR RI, 45 hari lagi baru di putuskan oleh Kabupaten Mimika.
“Kalau iya (bergabung dengan Papua Tengah) atau kita pilih yang mana. Apakah tetap di Provinsi Papua. Tapi itu urusan belakangan,” Ujarnya.
Menurutnya, pihaknya masih bisa berjuang untuk Mimika menjadi ibu kota.
“Jangan pikir harga mati di Nabire, ada banyak cara yang kita bisa bikin sehingga tetap ada ibu kota di Timika. Tetap jangan pikir terlalu banyak,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Bupati Omaleng Masih Yakin Ibu Kota PPT di Timika, Ini Penjelasannya