TIMIKA, pojokpapua.id – Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bupati Mimika Dr Eltinus Omaleng, SE MH mengembalikan tiga pejabat yang sebelumnya dicopot kembali ke jabatanya semula.
Tiga pejabat tersebut yakni Jania Basir Rantedanun sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Jeni Usmany menjadi Kepala Dinas Pendidikan serta Ida Wahyuni sebagai Kepala Dinas Perhubungan Mimika.
Pengembalian tiga pejabat tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Eltinus Omaleng pada Senin (4/9/2023) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati.
Menurut Bupati Omaleng, pencopotan tiga pejabat tersebut pada Oktober 2022 lalu menyalahi aturan sehingga dari Kemendagri dan KASN diperintahkan untuk dikembalikan ke jabatannya.
Dengan dilantiknya kembali tiga pejabat tersebut maka pejabat yang sebelumnya ditunjuk jadi Plt seperti Willem Naa sebagai Kadis Pendidikan, Nella Manggara sebagai Plt Kadis Perhubungan diberhentikan dari jabatannya. Sementara Marthen Mallisa kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.
Bupati Omaleng menyatakan ini baru tahap awal dalam penataan birokrasi yang dinilai amburadul selama ditinggalkan selama kurang lebih setahun. Ia sudah memerintahkan Plt Sekda untuk menyiapkan panitia seleksi dalam rangka seleksi jabatan baik itu eselon II, eselon III dan eselon IV.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More