TIMIKA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM Mimika kembali melakukan intensifikasi pangan jelang natal dan tahun baru. Kegiatan yang meripakan aksi nasional dan digelar serempat di seluruh Indonesia ini merupakan upaya melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi kegiatan.
Kepala Loka POM Mimika, Marselino Flora Paepadaseda, SSi Apt mengungkapkan target utama dari intensifikasi atau sidak ini adalah pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak dalam hal ini kemasan penyok, kaleng berkarat dan lannya.
Pengawasan dilakukan di pusat peredaran pangan seperti importir, distributor, toko, supermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel termasuk yang dijual secara online. “Prioritas pengawasan itu di bagian hulu rantai distribusi yang memiliki track record pelanggaran atau temuan pangan tanpa izin edar,” tegasnya.
Selama Desember, BPOM sudah melakukan pengawasan beberapa tahap baik secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor diantaranya Polres Mimika, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika serta Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Mimika.
Dari pengawasan tahap I yang dilakukan 1-7 Desember 2022, BPOM masih menemukan sejumlah barang yang tidak layak edar. Ada 82 pcs pangan olahan industri rumah tangga tanpa izin edar. Tahap II pada 8-14 Desember, ditemukan 80 pcs coklat yang sudha kedaluwarsa.
Tahap III pengawasan 15-16 Desember, BPOM mendatangi 4 sarana distribusi dan hanya satu yang memenuhi ketentuan. Tiga diantaranya masih ditemukan 1.063 pcs barang rusak dan 43 pcs produk kedaluwarsa.
Temuan produk yang dinilai tidak layak edar itu langsung dimusnahkan oleh pemilik disaksikan petugas. Sedangkan sarana yang melanggar diberi teguran berupa peringatan keras agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. “Jika masih ditemukan pelanggaran yang sama akan dilakukan Tindakan Pro Justicia,” tegas Marselino Flora Paepadaseda.
Ia juga meminta para pelaku usaha yang menjual bahan pangan agar tidak hanya mencari keuntungan tapi haruss peduli dan memprioritaskan keamanan pangan. Sebab dari hasil pengawasan, masih ditemukan sebagian besar gudang distributor dan toko dalam keadaan kurang terawat, kotor dan tidak bebas dari hama tikus.
Marselino juga menegaskan agar setiap barang yang didistribusikan harus terdaftar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa. Penyimpanan atau tata letak juga harus diperhatikan, dimana produk pangan harus terpisah dengan produk bukan pangan dengan cara menyediakan rak yang memadai.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat sebagai konsumen diharap tetap jeli dalam melakukan pembelian. “Para konsumen agar senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cek Kemasan cek Label cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa,” tandasnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More