TIMIKA – Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta penatausahaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Penyusunan Petunjuk Teknis Administrasi Keuangan Yang Berkaitan Dengan Penerimaan dan Pengeluaran Kas Serta Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Sub Kegiatan.
Kegiatan yang digelar Rabu (6/7/2022) di Graha Eme Neme Yauware itu dibuka oleh Penjabat Sekda Mimika, Jeni Usmany, SPd MPd dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta BPKAD Provinsi Papua.
Penjabat Sekda Mimika, Jeni Usmany, SPd MPd dalam sambutannya mengatakan pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan kebijakan fiskal dalam rangka perwujudan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu bagian penting dalam penguatan kapasitas fiscal adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi, tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
Pj Sekda mengungkapkan, pejabat penatausahaan keuangan (PPK), bendahara pengeluaran dan operator SIMDA keuangan sebagai pejabat perbendaharaan di tingkat satuan kerja memiliki peran strategis dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Seiring dengan dinamika proses pelaksanaan APBD dan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, diperlukan kemampuan SDM yang baik dalam memperbaharui serta mengakselerasi pemahaman dan keahliannya.
Untuk itu lewat kegiatan ini kata Pj Sekda, diharapkan mampu berperan sebagai media peningkatan PPK, bendahara pengeluaran dan operator SIMDA keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More