BNN Sebut Narkotika di Timika Dikendalikan Bandar dari Luar Kota

TIMIKA – Pengungkapan kasus narkotika di Mimika terbilang cukup tinggi. Namun selama ini yang diungkap adalah pengguna dan pengedar dengan jumlah kepemilikan narkotika yang terbilang sedikit. Khalayak lantas mempertanyakan kinerja aparat dalam mengungkap bandar pemasok narkotika ke Timika.

Kepala BNN Mimika, Mursaling yang ditemui Selasa (15/11/2022) di Hotel Grand Tembaga saat menjadi narasumber salah satu kegiatan mengungkapkan modus operandi peredaran narkotika sekarang ini mulai berubah dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

Istilah yang digunakan adalah sistem menempel. Dimana pengguna dan pengedar bertransaksi dengan cara bertemu langsung tapi lewat komunikasi. “Setelah bandar dapat kiriman uang lewat ATM (transfer), baru ditempatkan di salah satu tempat yang sudah ditentukan kemudian diambil setelah menunjukkan foto tempat melalui WA,” jelasnya.

Mursaling mengungkapkan bandar atau pemasok utama narkotika ke Timika berada di luar daerah. Untuk narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari bandar yang berada di Makassar dan Surabaya. Sementara Sinte dari Jakarta. Kemudian ganja didapatkan dari pemasok di Jayapura.

Pengiriman barang haram tersebut dikatakan Mursaling dilakukan dengan berbagai macam cara. Ada yang dibawa langsung oleh pengedar. Tapi belakangan, banyak menggunakan jasa pengiriman barang. Tapi Mursaling menyatakan kurang paham dengan pihak jasa pengiriman dari daerah asal barang tersebut, apakah tidak dikroscek hingga narkotika bisa lolos sampai ke Timika dan ditemukan oleh aparat.

Ia mengakui aparat termasuk BNN kesulitan untuk mengejar bandar bahkan sudah dicari hingga ke Makassar dan Bandung. “Memang kita agak kesulitan kejar Bandar tapi selama itu kita koordinasikan juga dengan semua pihak, kita kejar sampai di Makassar dan Bandung. Kita koordinasikan, sejauh ini belum didapatkan tapi kita sudah membuat daftar pencarian orang,” katanya.

Tidak hanya itu, Mursaling juga memastikan adanya pihak penghubung antara bandara dengan pengguna di Timika. Tapi, ia juga menyatakan kesulitan untuk mengungkap. “Pasti ada penghubung. Tindak pidana narkotika ini tidak terlihat. Baik yang menggunakan, menjual, menguasai, memiliki dan menyimpan semuanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan modus operandi yang sangat tertutup,” tandasnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait