TIMIKA – Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Kabupaten Mimika menggelar nikah massal yang diikuti oleh 32 pasangan, Minggu (18/9/2022) di Gedung Eme Neme Yauware.
Ketua Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Mimika, drh Sabelina Fitriani mengatakan
kegiatan nikah massal ini merupakan program kerja Bidang Sosial BKMT Mimika.
Pasangan pengantin ini sama sekali tidak mengeluarkan biaya apapun. Mulai dari pengurusan surat nikah, make up, baju pengantin serta pembuatan kartu keluarga dan KTP serta akta kelahiran anak-anak ditanggung sepenuhnya oleh BKMT dengan dukungan sponsor dan pemerintah dalam hal ini Dispencapil.
Program nikah massal ini kata Sabelina merupakan salah satu program prioritas BKMT yang baru dilaksanakan lagi tahun ini.
“Ini memang salah satu program prioritas BKMT. Kita bersyukur banyak donatur yang membantu kita, karena ini membutuhkan dana yang besar,” jelasnya.
Dengan nikah massal ini, BKMT membantu para pasangan mendapatkan legalitas hukum atas pernikahannya. Jika selama ini pernikahan sudah dilakukan namun belum sah di mata hukum, maka konsekuensinya yakni pihak istri yang akan dirugikan. Dan anak-anak akan kesulitan dalam legalitas hukum untuk masa depanya.
Dari kegiatan nikah massal yang banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat ini, ke depanya, Sabelina berharap dengan penyebarluasan informasi yang lebih luas, maka lebih banyak pasangan yang bisa mengikuti nikah massal.
Ke depan BKMT ingin melaksanakan kegiatan nikah massal ini lagi, karena melihat antusias dari masyarakat yang ingin mendapatkan dukungan untuk melegalkan pernikahan secara negara.
“Mungkin mereka mau melakukan itu tapi ada keterbatasan-keterbatasan sehingga mereka tidak bisa melaksanakan pernikahan secara sah, kita mau jumlahnya (pasangan nikah) semakin banyak,” pungkas Sabelina.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More