Berkas Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Masih Diteliti Jaksa

TIMIKA – Penyidik Satreskrim Polres Mimika saat ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, terkait kelengkapan berkas kasus pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka masing-masing berinisial APL, RU, dan Df.

“Pada tanggal 13 September kemarin, kita sudah laksanakan tahap I. Jadi berkas untuk tersangka yang warga sipil, sudah kita serahkan ke Kejaksaan dan sekarang ini jaksa lagi lakukan penelitian berkas. Kita masih menunggu hasil penelitian berkas dari Kejaksaan,”kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK saat ditemui wartawan, Rabu (21/9/2022).

Menurut Kapolres apabila nanti dari hasil penelitian berkas oleh pihak Kejaksaan, masih ada berkas yang harus dilengkapi oleh penyidik Polres Mimika. Maka pihaknya akan segera melengkapi berkas kasus tersebut sesuai petunjuk dari Kejaksaan.

Sementara untuk satu pelaku lainnya yakni RMH alias Roy yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika, kata Kapolres bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaki RMH alias Roy.

“Kami masih terus lakukan pengejaran, baik melalui pendekatan ke pihak keluarga maupun dengan metode-metode lainnya. Saya harapkan juga apabila masyarakat ada mengetahui informasi terkait keberadaan DPO ini, agar bisa di informasikan ke kami pihak kepolisian,”ucap AKBP Gede Putra.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait