Bapenda Mimika Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2022

Bapenda Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) membawa perubahan di pengaturan pajak dan retribusi.

Untuk itulah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mengadakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 kepada Wajib Pajak (WP), Jumat (15/12/2022) di Hotel Grandtembaga.

Foto bersama dengan tamu undangan dan peserta Wajib Pajak di sela-sela kegiatan sosialisasiNarasumber sosialisasi, Darius Sabon (tiga dari kanan) bersama pejabat Bapenda dan peserta sosialisasi berfoto bersamaKabid Retribusi dan Pajak lainnya, Rina Wasarean (kiri) bersama Hendritte W Tandiyono dan Yulianus Pabuntu saat pembukaan kegiatan sosialisasiSekretaris Bapenda, Yulianus Pabuntu membawakan doa pada pembukaan sosialisasiAsisten I Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte W Tandiyono menabuh tifa membuka kegiatan sosialisasiSumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait