Bapenda Mimika Gelar Sosialisasi dan Rekonsiliasi Dengan Pengelola Tempat Hiburan

Suasana kegiatan sosialisasi dan rekonsiliasi yang digelar pihak Bapenda Kabupaten Mimika kepada pengelola tempat hiburan (Foto:salampapua.com/Yosefina)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dan rekonsiliasi dengan wajib pajak pengelola tempat hiburan karena target realisasi pajak hiburan masih jauh dari target.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah menyebutkan, target pajak hiburan Tahun 2022 sebesar Rp 4,5 miliar namun pencapainnya baru Rp 1,9 miliar lebih atau baru 40 persen dari target. Dimana target tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya Rp 3,5 miliar.

“Jadi kita melihat tahun anggaran ini sisa tiga  bulan, sampai Desember dua bulan sementara realisasi pajak hiburan baru kisaran 40 persen. Jadi kami memandang perlu pertemuan dengan pengelola tempat hiburan,” kata Dwi kepada Salam Papua usai sosialisasi dan rekonsiliasi di Kantor Bapenda Kabupaten Mimika, Kamis (22/9/2022).

Ia menjelaskan untuk kegiatan sosialisasi dan rekonsiliasi kali ini pihaknya hanya mengundang pengelola tempat hiburan seperti timung, spa dan sejenisnya.

“Tempat hiburan itu kan banyak, timung, spa, karaoke, futsal, salon dan segala macam, tapi tadi khusus timung, wisma-wisma di Kilo 10, tempat pijat refleksi dan spa,” kata Dwi.

Dalam kegiatan itu pihak Bapenda menanyakan kepada pengelola tempat hiburan alasan belum membayar pajak, dan umumnya beralasan karena Pamdemi Covid-19.

“Keterangan mereka itu kami cocokkan tadi di sistem yang sudah bayar ada juga yang kosong, ada juga yang belum tapi tidak hadir, nanti kami akan ada surat panggilan untuk penagihan,” kata Dwi.

Ia menjelaskan dengan sisa waktu tiga bulan ini pihaknya berkomitmen mengejar target.

Untuk wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibamnya, kata Dwi, saat ini masih dilakukan pendekatan secara persuasif. Namum dalam satu minggu ke depan petugas akan lebih banyak turun ke lapangan.

“Petugas turun nanti bukan hanya pajak hiburan tapi semua pajak,” ungkapnya.

Dalam pembayaran pajak, Dwi mengakui terkadang wajib pajak sudah membayar tapi belum terdata karena kesalahan di sistem. Sehingga dalam kegiatan tadi siang benar-benar di cross check keterangan dari wajib pajak dengan data di Dispenda.

“Kita lihat data tadi di infokus di televisi ini, kalau belum bayar mereka mengakui. Ada yang bilang sudah bayar kita minta buktinya lalu cross check lagi, ternyata ada kesalahan di sistem kami tadi. Kesalahan-kesalahan di pihak kami akan terus kami benahi,” ujar Dwi.

Wartawan: Yosefina

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait