Bakar Batu Akhiri Prosesi Bayar Denda Adat di Kwamki Narama

TIMIKA – Sekelompok masyarakat yang terlibat prosesi pembayaran denda adat di Distrik Kwamki Narama, melaksanakan syukuran yang ditandai dengan bakar batu bersama di Kwamki Narama pada Kamis (27/10/2022).

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, SE yang ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, mengatakan pelaksanaan kegiatan masyarakat di Kwamki Narama yakni acara akar batu itu sejauh ini berjalan aman dan tertib.

“Mereka kan sudah selesai bayar denda adat, jadi mereka syukuran yakni bakar batu. Nanti selesai bakar batu, mereka akan bongkar tenda dan kembali ke kediaman mereka masing-masing. Itu berarti semua prosesi denda adat itu, telah selesai,”jelas Kasi Humas.

Lanjut Ipda Hempi bahwa untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas saat pelaksanaan acara bakar batu itu, maka pihaknya menempatkan personel kepolisin di lokasi tersebut.

“Anggota tetap lakukan pengamanan sebagai bentuk antisipasi saja, jangan sampai nanti timbul masalah baru lagi. Yang jelas kita dari aparat keamanan berikan apresiasi kepada masyarakat di Kwamki Narama, karena semua kegiatan mereka berjalan aman tanpa ada gangguan kamtibmas,”ucap Kasi Humas.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait