Awali Karier Dari Bintara, Kini AKP Saidah Hobrouw Jabat Kapolsek Miru

TIMIKA – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saidah Hobrouw, SH kini dipercayakan menjabat sebagai Kapolsek Mimika Baru, menggantikan AKP Oscar Fajar Rahadian, SIK MH.

AKP Ida sapaannya ketika ditemui wartawan di Mapolsek Mimika Baru, Jumat (30/9/2022) mengungkapkan sebelum menjabat sebagai Kapolsek Mimika Baru, ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Paniai Timur, Polres Paniai, Polda Papua selama 2 tahun lebih.

“Jabatan Kapolsek ini untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya juga saya pernah dinas di Polres Jayapura Kota, Kemudian pindah ke Reskrimum, lalu pindah lagi di Reskrimsus. Karena dari awal saya berdinas, selalu di fungsi Reskrim. Dan saya sendiri juga dulu sudah pernah berdinas di Polres Mimika sini,”ungkapnya.

AKP Ida yang merupakan perempuan asli Kabupaten Fak-Fak, Propinsi Papua Barat itu lalu kemudian menceritakan awal mulanya ia memulai karier di kepolisian yakni bermula pada Tahun 1994.

Dimana pada tahun itu, ia selesai mengikuti pendidikan Bintara Polri dengan pangkat Sersan Dua, dimana pada waktu itu TNI dan Polri masih satu institusi yakni ABRI. “Kebetulan saya dari Bintara Tahun 1994. Lalu pada Tahun 2009 saya perwira. Dan pada Tahun 2017 saya sempat mengikuti Sespimma,”kata ibu empat orang anak itu.

Meski sebagai seorang Polwan yang kini dipercayakan mengemban tugas sebagai Kapolsek Mimika Baru, AKP Ida menegaskan bahwa ia siap melakukan yang terbaik untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

“Ketika kita diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan di kepolisian, ya kita harus bisa mempertanggung jawabkan. Kita jangan mau tugas yang enak-enak saja. Ingat Polwsn itu bukan bunga- bunga organisasi, kita harus mampu sejajarkan tugas kita dengan tugas Polisi laki-laki,”tegas AKP Ida.

Sehingga kata AKP Ida sebagai penjabat Kapolsek Mimika Baru, langkah awal yang ia lakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khusus di wilayah hukum Polsek Mimika Baru. Yakni dengan meningkatkan Quick response atau respon cepat, terhadap pengaduan masyarakat.

“Ketika cepat merespon pengaduan masyarakat, disitulah kita bisa cepat menetralisir keadaan. Intinya layanan kepada masyarakat, kita kedepankan. Sehingga situasi kamtibmas ini bisa kita jaga terus, dan bila perlu kita tingkatkan lagi,”ujarnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait