TIMIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2022 diproyeksikan tembus Rp5,087 triliun. Nilai ini merupakan hasil pembahasan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui tim anggaran dan DPRD Mimika mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun 2022. Pembahasan dilakukan di Jayapura, sejak Jumat (19/8/2022).
Rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Tahun Anggaran 2022 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng bersama Pj Sekda Mimika, Jeni Usmany, SPd MPd selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pembahasan diikuti anggota DPRD dan tim anggaran Pemda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Dari pembahasan yang ditutup Senin (22/8/2022) disepakati APBD Perubahan sebesar Rp5,087 triliun seperti yang disampaikan salah seorang anggota DPRD Mimika, Risal Patadan melalui akun sosial medianya.
Ini menandakan terjadi kenaikan sekitar Rp600 miliar dari APBD induk yang sebelumnya ditetapkan Rp4,4 triliun. Hasil para pembahasan ini selanjutnya akan diparipurnakan oleh DPRD Mimika untuk disahkan melalui Peraturan Daerah.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More