TIMIKA -Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 5 triliun yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mimika disetujui legislatif. Rancangan tersebut kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika dan penutupan sidang pembahasan rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/08/2022) di ruang rapat paripurna DPRD.
Seluruh fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Perindo dan Fraksi Nasdem menerima seluruhnya rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk dijadikan Perda Kabupaten Mimika.
Penetapan APBD Perubahan menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan SK oleh pimpinan DPRD dan bupati tentang APBD Perubahan dan berita acara persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD Mimika tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Adapun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 5.086.483.597.126 triliun dengan jumlah penerimaan sebesar Rp 4.827.167.303.134 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 260.016.293.992 miliar.
Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng menyebut disetujuinya APBD Perubahan ini adalah wujud dari komitmen legislatif dan eksekutif yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
DPRD kata dia, menyambut baik substansi yang telah disepakati dalam mewujudkan KUPA-PPAS untuk penyusunan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Legislatif berharap APBD Perubahan dapat digunakan untuk pembiayaan program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan ekonomi dan bidang lainya.
Pemda Mimika diharapkan segera melaksanakan APBD Peurbahan sebagai pedoman setiap OPD dalam menjalankan kegiatan sehingga semua program bisa direalisasikan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran.
Pada tahun anggaran 2023 legislatif berharap Pemda bisa memprioritaskan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia dalam berdaya saing, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan proporsional, penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi dengan ketahanan lokal.
Sementara itu, Bupati Eltinus Omaleng mengatakan Pemda berkomitmen untuk bersama membangun ke arah yang lebih baik. “Kita semua berharap kerja sama antara pemerintah dan DPRD akan terus terpelihara demi kelancaran pembangunan masyarakat Mimika,” pungkas Bupati Omaleng.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More