TIMIKA | Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 diproyeksi sebesar Rp5,2 Triliun.
Hal ini diketahui setelah dilaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) RKPD 2024 selama tiga hari mulai Senin, Selasa sampai Rabu (5/4/2024).
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling mengatakan, dalam musrenbang itu, Pemkab Mimika menyetujui 4.930 program kegiatan dan sub kegiatan di tahun 2024 mendatang dengan total pagu anggaran sebesar Rp5,2 triliun atau Rp5.216.060.833.534.
Adapun rincian program kegiatan dan sub kegiatan yakni jumlah program kegiatan 260, jumlah kegiatan 2.357 dan sub kegiatan sebanyak 2.313.
Rumusan ini dihasilkan setelah dilakukan Musrenbang distrik, forum OPD dan terakhir musrenbang RKPD.
“Ini hasil yang kami baru update dari sistem dan merupakan hasil rasionalisasi selama 3 hari dengan semua OPD yang kami sampaikan saat itu di ranwal pembukaan RKPD dan ranwal musrenbang bahwa renja yang terinput hampir Rp7 triliun dan kita rasionalisasi di tiga hari ini menjadi Rp5,2 triliun,” jelas Yohana pada penutupan musrenbang RKPD di Kantor Bappeda Mimika, Rabu (5/4/2”24).
Sementara, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan, persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan program atau kegiatan yang prioritas.
Pemkab Mimika telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2024 telah melalui tahapan dan mekanisme yang telah digariskan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan.
Juga sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 08 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan aplikasi SIPD-RI seperti yang diamanatkan oleh Permendagri 70 tahun 2019.
“Saya harap program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan masyarakat yang akan dikelola oleh OPD,”kata Pj Sekda Yumte.
Adapun yang menjadi catatan untuk Bappeda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama target indikator kinerja program kegiatan yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan renstra OPD.
“Dengan demikian agar dapat menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 yang aspiratif dan representatif,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : APBD Mimika Tahun 2024 Diproyeksi Rp5,2 Triliun