TIMIKA – Ratusan aparat gabungan TNI dan Polri diturunkan untuk lakukan penertiban sejumlah tenda-tenda pasca pembayaran denda adat di Distrik Kwamki Narama pada Senin (31/10/2022).
Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Ruben Palayukan, SPT SIK yang ditemui wartawan di Kwamki Narama, mengatakan penertiban beberapa tenda di Distrik Kwamki Narama setelah selesai prosesi pembayaran denda adat.
Dimana pasca prosesi denda adat, sebagian warga yang dari Ilaga dan Beoga sudah pulang, dan hanya sebagian warga yang masih berada di tenda-tenda tersebut. “Iya, jadi hari ini kita lakukan pembongkaran tenda-tenda setelah pembayaran kepala,”ujarnya.
Kabag Ops menjelaskan proses penertiban dilakukan secara humanis, yang mana sebelumnya telah dilakukan imbauan dari pihak kepolisian kepada masyarakat. Proses penertiban itu juga, mendapat tanggapan baik dari masyarakat setempat. “Jadi ada 8 tenda, yang kita bongkar ada 5 tenda, yang sisanya itu tenda pokok perang,”ucap Kompol Palayukan.
Proses penertiban tenda itu melibatkan 200 personel yang terdiri dsri personel Polres Mimika, Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Papua, dan Kodim 1710/Mimika.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More