TIMIKA, pojokpapua.id – Aparat gabungan yang terdiri dari jajaran Polsek Mimika Timur, Koramil 1710-07/Mapurujaya, dan petugas Distrik Mimika Timur melaksanakan razia minuman keras lokal di Wilayah Distrik Mimika Timur pada Sabtu (14/1/2023).
Kegiatan razia itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate, SH. Dimana razia minuman keras lokal itu di fokuskan sekitar Sungai Wania yang merupakan tempat produksi minuman keras lokal.
Dalam razia itu, aparat gabungan berhasil mengamankan minuman keras lokal di lokasi belakang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kaugapu, yakni 1 jerigen berukuran 5 liter berisikan sopi yang disimpan di kebun milik warga.
Kemudian di pinggiran Sungai Wania, aparat gabungan juga mengamankan barang bukti yakni 1 drum berisikan rendaman air bahan baku pembuat minuman keras lokal. Lalu 4 batang pipa besi panjang 6 meter, 6 batang pipa plastik dan beberapa barang lainnya yang digunakan untuk mendukung proses pembuatan minuman keras lokal.
Sementara di lokasi lain di pinggiran Sungai Wania, aparat gabungan juga mengamankan 2 jerigen berukuran 20 liter berisikan sopi, air bahan baku pembuat sopi sekitar 30 liter, 3 jerigen berisikan sopi sekitar 60 liter, dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolsek mengatakan kegiatsn razia itu akan terus dilakukan, untuk memberantas peredaran minuman keras lokal di tengah masyarakat. “Ini yang menjadi sumber dari semua permasalahan, makanya kita rutinkan untuk lakukan razia,”kata AKP Matheus.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More