TIMIKA – Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bahwa jumlah kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Tahun 2022 ini mengalami peningkatan.
“Jumlah lakalantas yang terjadi di Bulan Januari 2022 sampai 31 Agustus 2022 berjumlah 101 kasus. Dimana jumlah korban meninggal dunia 26, jumlah korban luka 112,”jelas Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal, SE yang ditemui di Mapolres Mimika, Kamis (22/9/2022) kemarin.
Menurut Kasat Lantas bahwa jumlah tersebut cukup mengalami peningkatan, bila dibandingkan dengan Tahun 2021 lalu. Dimana di Tahun 2021 lalu terhitung sejak Bulan Januari hingga Bulan Agustus Tahun 2021 lalu, jumlah kasus lakalantas berjumlah 81 kasus. Dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 18, dan korban luka-luka sebanyak 112.
“Jumlah laka naik 24,69 persen, yang mana korban meninggal dunia 44,44 persen. Korban luka-luka tetap 112. Untuk faktor penyebab yang paling menonjol, yaitu faktor dari manusia itu sendiri dikarenakan mengendarai kendaraan dipengaruhi oleh sesuatu. Sehingga menyebabkan hilangnya konsentrasi saat berkendara,”urai Iptu Devrizal.
Sebab itu selaku Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya khususnya pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil, agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan dan selalu mentaati semua aturan lalu lintas yang berlaku di jalan raya.
“Kami dari Satlantas Polres Mimika selalu mengimbau kepada masyarakat, untuk tertib berlalu lintas. Kemudian tidak mengkonsumsi alkohol saat mengendarai kendaraan, yang bisa berakibat hilangnya konsentrasi dan berujung pada terjadinya lakalantas,”paparnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More