Situasi saat Anggota DPRD Mimika Iwan Anwar menggelar Reses Tahap III tahun 2022 di Kelurahan Otomona (Foto:salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dari Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) II, H. Iwan Anwar,S.H,M.H menggelar Reses tahap III tahun 2022 yang berlangsung di Pelataran Gereja GPKAI Jalan Kaimana RT 01 Kelurahan Otomona Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Propinsi Papua Tengah (PPT), Rabu (14/12/2022).
Dalam kegiatan reses tersebut Warga Kelurahan Otomona menyampaikan terima kasih pada legislator dari Dapil II Iwan Anwar yang sudah banyak menjawab usulan atau aspirasi dari warga.
Kepala Kelurahan Otomona Farida berharap pada reses kali ini warga dapat menyampaikan aspirasi atau usulan-usulan yang bersifat urgent untuk kepentingan orang banyak.
“Terima kasih kepada Anggota DPRD Mimika Iwan Anwar yang sudah banyak menjawab usulan kami dari Kelurahan Otomona. Aspirasi-aspirasi yang sudah dijawab pada reses-reses sebelumnya yaitu normaliasi sungai di RT 01 dan Drainase di RT 08,” ujarnya.
Menanggapi tanggapan Warga, Anggota DPRD Mimika Iwan Anwar mengatakan, semua usul-saran dari warga akan diperjuangkan.
Dia mengungkapkan, reses merupakan kegiatan di luar kantor DPRD untuk menjaring aspirasi dengan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Tentu apa yang disampaikan atau dikeluhkan pada reses kali ini akan kita perjuangkan ke depan sesuai dengan harapan warga,” ungkapnya.
Usai Kegiatan, Iwan Anwar menyerahkan sembako dan bantuan uang untuk acara Natal bersama Kelurahan Otomona.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More