Athanasius Allo Rafra (Foto:Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Mantan Penjabat Bupati Mimika, Athanasius Allo Rafra meminta pihak kepolisian yang menangani kasus dugaan korupsi dana Sentra Pendidikan Timika Tahun Anggaran 2019 dengan pagu Rp 14.183.983.592 untuk segera dituntaskan.
“Masalah hukum di Sentra Pendidikan itu Polisi cepat selesaikan, jangan ditunda-tunda masalah itu,” kata Allo kepada Salam Papua di Timika, Rabu (28/9/2022).
Menurut Allo, kasus hukum tersebut perlu segera dituntaskan agar pengelolaan lembaga pendidikan itu dapat berjalan maksimal demi masa depan anak asli Papua yang lebih baik.
Pasalnya, sekolah dan asrama yang dibangun untuk anak-anak asli Amungme-Kamoro, sekarang belum bisa ditempati lagi dengan alasan belum ada serah terima dari pihak penyelenggara PON kepada pihak Sentra Pendidikan.
Saat pelaksanaan PON XX Tahun 2021 lalu asrama Sentra Pendidikan dijadikan tempat tinggal atlet dan sejumlah tamu.
“Kalau memang ada kepentingan alat-alat yang dipakai waktu PON tidak bisa dipakai di Sentra Pendidikan, kasih keluar saja. Sekolah dan asrama itu dibangun untuk anak-anak asli di sini,” tuturnya.
Wartawan: Yosefina
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More