TIMIKA – Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi empat orang warga di Timika mengungkap beberapa fakta baru yang sebelumnya tidak tertuang dalam berita acara pemeriksaan. Ini terkait peran setiap tersangka. Untuk memperkuat dan memperjelas kedudukan setiap tersangka maka Polisi bersama TNI terus memburu tersangka RM atau Roy yang diduga menjadi salah satu aktor utama.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra yang ditemui Senin (5/9/2022) mengatakan adanya fakta baru saat rekonstruksi, sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tambahan. Fakta baru itu dijelaskan Kapolres seperti peran tersangka. Misalnya J, yang awalnya tidak mengakui ikut penganiayaan di lokasi Jalan Budi Utomo ujung. Tapi saksi melihat J melakukan penikaman. “Jadi kita pemeriksaan tambahan termasuk saksi,” ungkapnya.
Tersangka RM atau Roy disebutkan Kapolres berdasarkan keterangan saksi memiliki peran yang sangat aktif. Mulai dari perencanaan, mutilasi, pembuangan sampai menyiapkan bensin dan membakar mobil rental yang digunakan korban. Bahkan juga menjadi penghubung antara para pelaku lainnya dengan korban.
RM yang merupakan warga sipil dan tidak memiliki pekerjaan tetap saat ini masih berstatus buron. Polisi bersama TNI terus melakukan pengejaran dan melakukan penyekatan di semua akses keluar dari Mimika baik perairan maupun udara.
Terkait keberadaan saksi yang turut menyaksikan para pelaku melakukan aksinya, Kapolres menyatakan Kepolisian sudah berkomunikasi dengan Lembaga Penjamin Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan kepada saksi dan keluarga korban jika dibutuhkan.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More