TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika gencar melakukan sosialisasi terutama kepada pemilih pemula atau yang berusia 17 tahun agar ikut serta dalam pemilu yang digelar serentak Tahun 2024 mendatang. Sosialisasi dilakukan kepada 10 sekolah bertempat di Hotel Grand Tembaga, Rabu (5/10/2022).
Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola mangatakan saat ini para pelajar di jenjang SMA/SMK belum menjadi subjek di Pemilu 2019 atau pemilih. Namun, nantinya di Tahun 2024 dipastikan mereka sudah berusia 17 tahun dan berhak menyalurkan hak suaranya pada Pemilu.
Pemilu kata Indra, sangat penting karena menjadi penentu kebijakan politik dan pemerintahan. Untuk itu, para pelajat diharapkan bisa mengambil bagian dari penentu kebijakan yang akan diambil untuk kepentingan masyarakat. “Diharapkan sahabat-sahabat (siswa-siswi SMA) menjadi bagian dari Pemilu, karena hasilnya akan menjadi awal penentu kebijakan bagi kita,” ungkapnya.
Masa depan Pemilu juga kata Indra, ada di tangan generasi penerus bangsa. Lewat Pemilu juga mengajarkan generasi penerus bangsa untuk menjadi pemimpin.”Kami sangat yakin sahabat-sahabat semua di sini ke depan menjadi pemimpin-pemimpin bangsa,” ujar Indra.
Senada dengan hal itu, Koordinator Divisi SDM dan Sosialisasi KPU, Fidelis Piligame mengatakan jumlah pemilih pemula di Pemilu 2024 ini akan menambah Daftar Pemilih Tetap (DPT) bila dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Agar para pemilih pemula ini benar-benar siap dalam pesta demokrasi 2024, maka sejak dini harus paham apa artinya Pemilu. Dengan dibekali materi apa arti Pemilu, azas Pemilu, serta untuk merubah negara dan daerah, ada peran para pemilih pemula untuk memilih calon pemimpin untuk masa depan. “Kita berikan sosialisasi kepada mereka ini, dan mereka sudah siap nanti memilih tahun 2024 nanti,” ujar Fidelis.
Selain pentingnya menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024 disosialisasikan kepada pemilih pemula, KPU juga kata Fidelis akan melakukan hal yang sama kepada para generasi milenial seperti para pemuda di organisasi kepemudaan.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More