877 Peserta Daftar Badan Adhoc di KPU Mimika

TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran badan Adhoc untuk mendukung dan membantu tugas-tugas serta melaksanakan tahapan dan kegiatan Pemilu. Sejak dibuka pendaftarannya sampai tanggal 28 November sudah ada 877 peserta.

Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola, Selasa (29/11/2022) mengatakan dari data sementara peserta yang mendaftar badan Adhoc, ini ada 631 laki-laki dan 187 perempuan.

Menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) ini kata Indra, dibentuk untuk untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Secara teknis badan Adhoc dibawah Pemilu, membantu tugas-tugas KPU, melaksanakan tahapan dan kegiatan Pemilu, nantinya mereka akan membentuk KPPS juga,” ungkap Indra.

Untuk badan Adhoc ini kata Indra, masih sama seperti Pemilu 2019 lalu. Nantinya dari ratusan pendaftar, sesuai aturan akan terpilih 5 orang untuk masing-masing distrik.

Dari seperti rekapitulasi surat suara, perhitungan dan pleno dari TPS di setiap kelurahan sampai distrik. Dari tahun ke tahun 5 orang dan tidak terbatas jumlah kelamin.

Untuk pendaftar sendiri, paling banyak dari Distrik Mimika Baru sebanyak 329 peserta disusul Distrik Wania 124 peserta, Distrik Kuala Kencana 88 peserta dan Kwamki Narama 69 peserta.(pojokpapua)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait