TIMIKA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke ke – 77, Tahun 2022. Maka aparat gabungan TNI dan Polri bersama masyarakat, memasangkan bendera Merah Putih sebanyak 500 lembar di Kampung Waa Banti dan Opitawak, Distrik Tembagapura pada Senin (1/8/2022).
Kapolsek Tembagapura, AKP Ahmad Dahlan, SE, menyampaikan kegiatan yang dilakukan itu dalam rangka meramaikan dan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Tahun 2022. “Guna menanamkan rasa Nasionalisme dan rasa cinta kami kepada Tanah Air Indonesia, kami bersama seluruh personil gabungan TNI dan Polri mengibarkan Bendera Merah Putih sebanyak 500 buah mulai dari Banti Gate, Utikini, Longsoran, Kimbeli hingga Opitawak,”ungkap Kapolsek.
Pemasangan bendera Merah Putih itu kata Kapolsek, cukum mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
“Anggota juga mengajak masyarakat yang berada di kampung tersebut untuk sama-sama mengibarkan bendera Merah Putih di sepanjang kampung,”kata AKP Dahlan.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More