TIMIKA – Sebanyak 291 calon pegawai negeri sipil formasi 2018 yang mengikuti tes pada Tahun 2019 lalu, akhirnya menerima SK pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengucapkan sumpah janji yang dipimpin langsung Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (12/12/2022).
291 PNS yang baru terangkat ini, menerima SK sebagai CPNS pada Desember 2020 lalu. Kemudian Tahun 2021 mengikuti latihan dasar dan semuanya dinyatakan lulus. Setelah dua tahun, akhirnya menerima SK pengangkatan menjadi PNS.
Plt Bupati berpesan agar PNS tidak beriorientasi pada materi tapi fokus pada tugas sebagai pelaya masyarakat. Sebab banyak orang yang berlomba-lomba jadi PNS karena mendapat tunjangan pensiun dan tunjangan lainnya.
Ia mengingatkan, bahwa PNS diikat oleh aturan jadi tidak bisa bertindak sesuka hati. Salah satunya kedisiplinan. “Tidak masuk 6 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas maka langsung diberi sanksi,” tegasnya.
Sebagai abdi negara, maka PNS dikatakan Plt Bupati tidak boleh bertindak seperti seorang bos. Harus menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktir. “Jaga integritas, dedikasi, loyalitas dan marwah PNS harus dijaga,” terang John Rettob.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More