20 Lurah dan Kepala Kampung di Mimika Bebas Narkoba

TIMIKA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika memastikan 20 kepala kelurahan dan kampung di wilayah Distrik Mimika Baru bebas dari pengaruh narkoba.

Kepastian tersebut terungkap setelah 20 kepala kelurahan dan kampung mengikuti tes narkoba yang paling umum dilakukan yakni pengambilan sampel urine di sela-sela kegiatan rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba, Rabu (23/08/23) di Hotel Grandtembaga.

Kasubag Umum BNNK Mimika Ruslan Awumbas mengatakan tes urine digunakan untuk mendeteksi beberapa jenis narkoba, seperti kokain, ganja, nikotin, dan barbiturat kepada para kepala lurah dan kampung.

Di mana, tes ini kata dia bertujuan untuk melakukan pencehagan dini kepada kepala kelurahan dan kampung yang selalu melayani masyarakat.

“Dengan tes ini kita deteksi dini. Jangan sampai kita mengedukasi yang di bawah ternyata yang di atasnya yang pakai (narkoba),” ujar Ruslan.

Deteksi dini dari pengaruh narkoba ini sebut Ruslan, sangat penting dilakukan agar masyarakat juga bisa terus teredukasi tentang bahaya dari narkoba itu sendiri lewat kepala kelurahan dan kampung.

Dengan hasil yang negatif dari tes urine ini, Ruslan berharap bisa menjadi nilai baik yang diteruskan kepada masyarakat. Ia berharap dengan usaha bersama, pemerintah bisa terus memerangi penyebaran narkoba.

Kepada masyarakat, BNNK berharap dapat memberikan informasi apapun dilingkungan tempar tinggalnya apabila menemui adanya kecurigaan adanya kemungkinan penggunaan narkoba. “Kerja sama dari masyarakat juga kami harapkan untuk bersama memerangi narkoba,” pungkasnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait