TIMIKA – Sebanyak 172 jamaah asal Kabupaten Mimika masuk dalam daftar pemberngkatan haji Tahun 2024 mendatang. Untuk mempersiapkan jamaah haji, Kementerian Agama Kabupaten Mimika mulai melakukan manasih haji, Kamis (24/8/2023) di Hotel Serayu.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Mimika, H Iwan Ikhsan, SH mengatakan tahun depan jumlah sementara jamaah haji sebanyak 172 orang. “Itu nomor porsi yang pasti naik tahun depan, kalau jumlah pastinya kita masih menunggu penetapan kuota, jadi bisa saja bertambah,” jelasnya.
Dalam agenda ini kata dia,bimbingan manasik itu sangat perlu buat jamaah. Karena dengan modal manasik (bimbingan atau pelatihan) maka jamaah diharapkan bisa melakukan ibadah haji secara mandiri dan tidak mengharap sepenuhnya ke petugas pembimbing haji. Selain itu, manasik juga dilakukan untuk menginformasikan nomor porsi kepada jamaah pada keberangkatan tahun depan. Informasi soal nomor porsi ini kata dia penting agar jamaah bisa mempersiapkan baik itu dana untuk pelunasan, penyelesaian dokumen hajinya, maupun soal kesehatan jamaah.
Manasik juga menginformasikan kepada jamaah apakah jamaah siap berangkat atau menunda. Jika menunda, maka harus diketahui alasan penundaanya. Bagi jamaah yang menunda ini ,maka nomor porsinya akan diganti dengan jamaah lain. Sementara untuk waktu tunggu keberangkatan jika mendaftar tahun 2023 ini, maka akan memakan waktu 21-22 tahun.
Dari penyelenggaraan haji yang diawali dengan manasik di tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki yakni Penyelenggaraan ibadah haji adalah tanggung jawab nasional, dan jika di daerah adalah tanggung jawab daerah. Didalam aturanya penyelenggara harian ibadah haji di daerah adalah kepala daerah. Sedangkan penanggung jawab teknis itu adalah Kementerian Agama.
Selain persoalan itu, kata Iwan, ada lagi kendala yang paling sering ditemukan saat penyelenggaraan haji yakni dokumen jamaah dan masalah kesehatan jamaah.
Melihat persoalan yang sering terjadi ini Kementerian Agama kata dia terus mensosialisasikan pentingnya tahapan penyelesaian dokumen perjalanan haji dan melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah tentang tanggung jawab mereka terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Kepada pemerintah daerah, Kementerian Agama berharap bisa memfasilitasi jamaah terkait dengan dokumen kesehatan jamaah dan pelayanan pemberangkatan dari daerah ke embarkasi.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More