TIMIKA | Sebanyak 13 pejabat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengajukan pengunduran diri dari jabatan.
“Sudah ada 13 orang yang mengajukan pengunduran diri karena mereka sadar,” kata Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memimpin apel gabungan, Senin (31/10/2022).
John menjelaskan, pada pelantikan pejabat bulan 3 Juni 2022 lalu ada sebagian yang belum menerima SK pelantikan.
Terlepas dari itu, para pegawai harus mengetahui bahwa setiap pelantikan pejabat adalah untuk penataan birokrasi demi memperbaiki kinerja dan karir setiap pegawai.
John berpesan kepada para pegawai agar mengetahui tentang aturan kepegawaian. Dijelaskan, seperti akan menduduki jabatan Eselon IV harus mengetahui pangkat minimalnya, begitu juga di jabatan Eselon III maupun Eselon II.
“Ada sekarang ini pak camat yang pangkatnya 3A, padahal pangkat minimal untuk camat itu 3D,” terangnya.
Untuk itu, para pegawai diminta untuk memilih antara karir dan jabatan.
“Kalau merasa pangkatnya belum memenuhi syarat, buat surat pengunduran diri dari jabatan. Tapi kalau kalian merasa jabatan lebih penting dan tidak pikir masa depan kalian sampaikan juga,” katanya.
Ia menambahkan, BKPSDM dan Kasubbag Kepegawaian agar terus memberikan sosialisasi kepada pegawai.
“Pola pembinaan karir harus dimulai dari hal-hal kayak begitu, supaya kalian bisa memenuhi pangkat-pangkat pilihan agar bisa cepat menduduki jabatan-jabatan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 13 Pejabat di Mimika Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan