TIMIKA | Sebanyak 120 ASN Eselon III dan IV di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
Pelatihan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Jalan Cendrawasih, Senin (7/8/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, dihadiri beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika Ananias Faot, melalui sekretarisnya Yulius Piligame menjelaskan, 120 peserta dibagi menjadi dua kategori, yakni PKA berasal dari 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 60 orang sedangkan peserta PKP berasal dari 47 OPD 60 orang.
Pelatihan yang digelar atas kerjasama antara BKPSDM Kabupaten Mimika bersama BPSDM Provinsi Papua karena narasumber atau widyaiswara dalam pelatihan Tahun 2023 ini berasal dari BKPSDM Provinsi Papua.
“Tujuan yang hendak dicapai dalam KPA dan PKP Kabupaten Mimika Tahun 2023 adalah meningkatkan kompetensi kepemimpinan visioner yaitu kemampuan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis untuk menangani isu strategis daerah dan memimpin peningkatan kinerja instansinya,” jelasnya.
Pelatihan juga dilakukan agar peserta bisa menjadi teladan bagi bawahan dan pemangku kepentinganl serta melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi ke arah pencapaian tujuan pembangunan daerah dan visi instansinya.
“Tujuan lainnya adalah agar mereka (peserta) mampu berinovasi sesuai bidang tugasnya, sehingga penetapan arah kebijakan yang lebih efektif dan efisien, dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya manusia organisasinya dalam pencapaian arah kebijakan,” paparnya.
Pj Bupati Mimika mengatakan, pelatihan PKA dan PKP adalah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kinerja ASN, sebab didalamnya diisi dengan pengembangan kompetensi baik teknik, manajerial dan sosial kultural, bagi setiap pemangku jabatan, yakni pejabat administrator dan pejabat pengawas.
“Kompetensi yang dilakukan saat ini adalah kompetensi manajerial berupa knowledge (pengetahuan), skill (kemampuan) dan attitude (perilaku). Ini merupakan tiga hal yang paling dibutuhkan dalam diri seorang ASN. Kalau kita cerdas, tetapi kita tidak punya Attitude, mohon maaf saja anda duduk disebelah kiri dulu. Banyak kita orang pandai tapi tidak santun, itu sangat menyakitkan. Ada juga orang yang sangat santun, tapi akhirnya melupakan potensi yang ia miliki,” tegasnya.
Pengetahuan, kemampuan dan perilaku menurut Valentinus dapat diamati, diukur dan dikembangkan untuk memimpin atau mengelola organisasi sesuai amanat pasal 217 ayat 5 peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 sebagai peraturan perubahan dari peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : 120 Pejabat di Mimika ikut Pelatihan Kepemimpinan