MIMIKA, Seputarpapua.com | Bangunan warung di Jalan Agimuga-Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, terbakar, Kamis (6/2/2025).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika, Stefanus Marandof mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.35 WIT.
“Objek yang terbakar itu warung dan tempat (jualan) gorengan, milik bapak Iwan,” kata Marandof saat dihubungi, Kamis sore.
Ia menyampaikan bahwa kebakaran tersebut diduga diakibatkan arus pendek listrik atau korsleting.
“(Diduga) karena arus pendek listrik,” ungkapnya.
Armada pemadam kebakaran yang diturunkan dalam peristiwa ini yakni 2 unit armada kapasitas 10.000 liter, serta 1 unit masing-masing armada 8000 liter, 5000 liter dan 3000 liter dan ditambah 25 personel bagian pemadam kebakaran BPBD Mimika.
Sementara Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, hanya saja terdapat kerugian materil lantaran pemilik bangunan tidak berada di lokasi saat kejadian, sehingga tidak sempat menyelamatkan barang-barang.
Menurut Iptu Yimsi, berdasarkan keterangan dari warga setempat, pertama kali melihat adanya asap dan sedikit api dari bangunan yang terbakar. Namun saat menuju ke lokasi kejadian, api sudah terlihat membesar membakar seisi bangunan warung dan tempat jualan gorengan. Kemudian 5 unit armada pemadam kebakaran dan 2 unit mobil PLN tiba di lokasi.
“Pemadam tiba dan langsung melakukan pemadaman api. Untuk pemilik rumah tersebut tidak berada di rumah, karena sedang bekerja, sekitar pukul 13.20 WIT. Api dapat di padamkan namun barang-barang milik korban tidak dapat diselamatkan,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Warung Terbakar di Area Mile 32, Diduga Akibat Korsleting