TIMIKA – Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengapung oleh warga di bendungan belakang gardu listrik, pagar kuning di jalan Freeport lama pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 11.03 WIT.
Mayat tanpa identitas itu pertama kali ditemukan seorang pendulang yang baru saja pulang mendulang. Kemudian ia menceritakannya kepada seorang warga yang diketahui bernama Raymod. Ia kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan terkait adanya penemuan mayat, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yakni 23 botol alkohol 70 persen, 1 lem Fox yang masih utuh, 1 sabun mandi Lifeboy, 1 botol aqua dan kuku bima, 1 plastik rinso berukuran kecil, Noken berisikan rokok surya dan 2 buah baju dan celana panjang serta topi rimba.
Dari keterangan saksi Raymod bahwa ia pertama kali mendapatkan informasi terkait adanya mayat yang mengapung di bendungan itu, dari salah satu rekannya yang baru pulang mendulang. Namun karena merasa takut, temannya itu kemudian menceritakan kepadanya. Kemudian karena penasaran, ia langsung menuju lokasi kejadian untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat di lokasi kejadian, ia mendapati ada sosok mayat mengapung di kali bendungan dan ditemukan beberapa barang milik korban di sekitar TKP.
Sementara itu Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena yang konfirmasi, mengatakan jenazah saat ini masih berada di instalasi ruang jenazah RSUD Mimika. “Untuk identitas belum ada jadi masih Mr X dan jenazah masih di kamar jenazah,”ucap Mahakena.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More