Anggota DPRD Mimika, Amandus Gwijangge (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Mimika mengeluhkan pendangkalan sungai dan laut yang menurut mereka akibat limbah tailing pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Keluhan masyarakat Kampung Amamapare, Keakwa dan wilayah pesisir lainnya ini disampaikan melalui anggota DPRD Mimika Amandus Gwijangge.
“Keluhan itu yang selalu masyarakat sampaikan kepada saya. Ini sudah terjadi sejak lama dan sangat merugikan masyarakat pesisir, dari Potowae sampai Nakae,” ungkap Amandus, Selasa (2/11/2022).
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan VI asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa perlu diakui karena operasi PT Freeport Indonesia menghasilkan limbah yang besar dan dampaknya sangat luas. Limbah ini sangat mempengaruhi semua sendi kehidupan, baik biota laut, darat termasuk manusianya.
Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah maupun PT Freeport Indonesia. Akibat kali yang dangkal ini, masyarakat terpaksa menempuh jalur laut, kemudian banyak yang mengalami kecelakaan dan banyak pula yang menjadi korban.
“Ini butuh perhatian serius. Sekarang ini sudah lebih parah. Apalagi semua jalur kali yang selama ini jadi perlintasan warga sudah sangat dangkal. Bahkan sampai ditumbuhi pohon dan tidak bisa lagi lewat di jalur itu,” katanya.
Menanggapi hal ini, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan, dalam Riskesdas telah terbukti bahwa tumbuhan dan biota yang hidup di atas tailing ternyata bisa dimakan.
Itu berarti agar tidak menumpuk dan menghambat jalur kali dan laut, maka perlu diambil dan dimanfaatkan.
Saat ini pemerintah dan PTFI sedang berjuang agar bagaimana caranya bisa memanfaatkan tailing tersebut sebagai produk untuk pembangunan.
Pengelolaan itu tentunya diserahkan kepada pengusaha-pengusaha agar memanfaatkan hal itu, khususnya untuk pelaku UMKM. Untuk pengelolaan industri besar akan menjadi rencana jangka panjang.
“Itu yang sementara ini kita upayakan. Kita usahakan bagaimana bisa keluarkan tailing itu menjadi produk. Sekarang tinggal bagaimana langkah dari Kementerian Lingkungan Hidup saja,” ujarnya.
Sebelum berita ini dinaikan, Redaksi salampapua.com telah berupaya mengkonfirmasi via pesan WhatsApp dan telepon kepada Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, namun belum direspon.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More