Warga Mimika Sudah Bisa Konsultasi Hukum Gratis dengan Jaksa Secara Online Lewat Halo JPN, Ini Caranya

 

Kasi Datun Kejari Mimika, Michael Darmawan
Sagita Pongsitanan, S.H membagikan
poster tentang aplikasi atau
website ‘Halo JPN’ kepada warga.
(Foto: Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga Mimika sudah bisa konsultasi hukum secara online lewat aplikasi atau website bernama ‘Halo JPN’.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Sutrisno Margi Utomo menjelaskan Website ini merupakan salah satu terobosan baru dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).

Melalui aplikasi Halo JPN bisa melayani beberapa kategori masalah seperti masalah tentang pertanahan, hukum waris, legal drafting hingga hukum pernikahan.

“Melalui aplikasi ini masyarakat dapat tanya jawab dengan Jaksa Pengacara Negara di seluruh Indonesia secara gratis. Telah dipersiapkan juga pedoman bagi setiap jaksa yang ditugaskan untuk melayani, bahkan masyarakat dapat menghubungi pihak Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi,” ungkap Kajari kepada Salam Papua melalui pesam WhatsApp, Selasa (21/6/2022).

Ia menjelaskan dalam aplikasi Halo JPN masyarakat lebih dulu diperlihatkan sebuah tampilan pilihan, mulai dari tata cara pelaporan, layanan jasa hukum masyarakat dan sebagainya.

Setelah itu, diminta untuk memasukan username dan password terlebih dahulu, jika belum mendaftar atau belum memiliki akun, nantinya akan diminta untuk mengklik ‘daftar’.

Setelah membuat dan masukan usernama yang diminta tersebut, aplikasi itu akan membuka atau menuju ke tampilan selanjutnya yaitu menu pilihan diinginkan.

Pihak Kejari Mimika sudah mendapatkan surat imbauan nomor B077/G.1/GS.2/06/2022 tentang imbauan sosialiasi pemasangan spanduk dan poster Halo JPN seluruh kantor kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri seluruh Indonesia.

“Jadi kita sudah lakukan sosialisasi dengan pasang spanduk dan membagikan poster yang ada barcodenya di sejumlah tempat supaya mempermudah masyarakat tinggal scan barcode, ada layanan on call juga. Jadi masyarakat yang mau konsultasi hukum tidak perlu ke kantor,” terang Kajari.

Disebutkan untuk layanan on call dilakukan Senin sampai Jumat, sudah disediakan kolom pertanyaan yang akan direspon dengan cepat oleh jaksa.

Semantara itu  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Michael Darmawan Sagita Pongsitanan, S.H menjelaskan selama ini pihaknya lebih banyak menerima keluhan masyarakat terkait sengketa tanah.

“Selama ini kami di Seksi Datun lebih banyak terima keluhan warga terkait masalah tanah. Diharapkan dengan aplikasi Halo JPN ini masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan dan semua persoalan bisa diselesiakan dengan baik,” ujarnya.

Wartawan/Editor: Yosefina Dai Dore

Pos terkait